24 Januari 2012

sumber [eramuslim.com]Parlemen harus diizinkan untuk melembagakan hukum Syariah Islam, Mufti besar Mesir Ali Jum'aah mengatakan pada pertemuan dengan kelompok aktivis muda pada hari Minggu lalu.
"Ini terserah kepada anggota Parlemen untuk mengevaluasi," katanya menambahkan.
Dalam pemilihan umum parlemen terakhir, kelompok Islamis memenangkan mayoritas parlemen. Partai Kebebasan dan keadilan Ikhwanul Muslimin memenangkan 47 persen dari parlemen dan Partai Salafi An-Nur memenangkan 23 persen. Keduanya telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka bermaksud untuk mendorong tegaknya hukum Syariah.
Jum'aah mengatakan bahwa hukum Syariah Islam kompatibel dengan negara sipil, dan bahwa kemenangan kelompok Islam dalam pemilihan parlemen mencerminkan keinginan rakyat. Dia juga menyerukan untuk menyingkirkan perbedaan-perbedaan yang ada dalam rangka untuk bekerja demi kebaikan agama dan negara.

"Dalam kapasitas saya sebagai hakim di antara masyarakat, saya tidak termasuk ke tren tertentu," jelasnya.
Jum'aah mengatakan demonstrasi damai diperbolehkan selama mereka tidak mengganggu aktivitas pekerjaan atau mengganggu lalu lintas. Dia mencela aksi pemblokiran jalan dan kereta api.
"Menuntut hak-hak Anda seharusnya tidak merugikan orang lain," katanya dengan tegas.
Dia mendesak para pemuda untuk membaca revolusi-revolusi lain dalam sejarah dan belajar dari hal tersebut.
"Anda juga harus berkonsentrasi pada pekerjaan anda dalam rangka meningkatkan perekonomian kita," katanya kepada para aktivis pemuda Mesir.(fq/amay)

0 Comments:

Post a Comment