16 Mei 2011

Sumber eramuslim.com
Oleh Sayyid Quthb
Setiap sistem mempunyai falsafah dan gagasannya tentang kehidupan. Setiap sistem mempunyai masalah-masalah yang timbul dari penerapannya dan mempunyai persoalan-persoalan yang sesuai dengan watak dan pengaruhnya di alam nyata. Demikian pula setiap sistem mempunyai penyelesaian-penyelesaian untuk menghadapi persoalan dan masalah yang timbul dari watak dan metodenya.
Jadi tidak logis, dan juga tidak adil, kalau dari suatu sistem tertentu diminta penyelesaian dari masalah-masalah yang tidak ditimbulkannya sendiri, tetapi ditimbulkan oleh suatu sistem lain yang berbeda watak dan metodenya dari sistem itu.

Logika yang rasional akan berpendapat: Siapa yang bermaksud minta pendapat suatu sistem tertentu dalam menyelesaikan masalah-masalah kehidupan, maka sistem ini harus dilaksanakan terlebih dahulu dalam kenyataan hidup. Setelah itu baru dilihat apakah masalah-masalah itu masih ada atau menghilang, atau berubah bentuk dan unsurnya. Hanya di saat inilah kita mungkin meminta pendapat sistem ini mengenai persoalan-persoalan yang timbul, sewaktu sudah pelaksanaannya.
Islam adalah suatu sistem kemasyarakatan yang lengkap, yang unsur-unsurnya saling berkaitan dan saling mendukung. Sistem ini berbeda wataknya, gagasannya tentang kehidupan dan cara-cara pelaksanaannya dari sistem-sistem Barat, dan dari sistem yang kita pakai sekarang ini. Perbedaan ini adalah perbedaan pokok dan menyeluruh. Sudah pasti bahwa sistem Islam itu tidak ikut serta dalam menimbulkan persoalan-persoalan yang terdapat dalam masyarakat sekarang ini. Persoalan-persoalan itu timbul dari watak sistem-sistem yang dilaksanakan dalam masyarakat dan timbul karena dijauhkannya Islam dari lapangan kehidupan.
Tetapi yang aneh setelah itu, adalah bahwa Islam banyak sekali diminta pendapat mengenai persoalan-persoalan itu. Islam diminta untuk mengemukakan penyelesaiannya. Ia diminta untuk mengeluarkan pendapat tentang masalah yang tidak ditimbulkannya. Heran sekali kenapa Islam diminta pendapatnya, dalam suatu negara di mana sistem Islam itu tidak dilaksanakan, mengenai masalah-masalah seperti Wanita dan Parlemen, Wanita dan Kerja, Wanita dan Pergaulan Bebas, Masalah Seks Para Pemuda dan lain-lain sebagainya. Orang-orang yang minta agar Islam mengeluarkan pendapatnya dalam masalah ini adalah orang-orang yang tidak suka kalau Islam itu memerintah, malah mereka takut sekali untuk membayangkan saat kalau-kalau pemerintah Islam itu berdiri.
Dan yang lebih aneh lagi daripada pertanyaan-pertanyaan itu adalah jawaban-jawaban yang diberikan para ulama Islam, dan kesediaan mereka untuk ikut serta dengan para penanya itu dalam perdebatan tentang pendapat Islam dan hukum Islam, dalam perincian-perincian masalah seperti itu, dalam membahas persoalan-persoalan seperti itu, dalam suatu negara yang tidak diperintah oleh Islam dan sistem Islam tidak dilaksanakan.
Apakah urusan Islam sekarang ini dengan masuk tidaknya wanita ke dalam parlemen? Apakah urusan Islam dengan masalah wanita dan pemuda bergaul bebas atau tidak? Apakah urusan Islam dengan masalah apakah wanita boleh bekerja di luaran atau tidak? Apa hubungan Islam dengan suatu persoalan dan persoalan-persoalan yang dipunyai sistem-sistem yang dilaksanakan dalam masyarakat ini, yang tidak percaya kepada Islam, dan tidak suka kepada pemerintah Islam?
Kenapa masalah-masalah perincian ini diminta untuk disesuaikan dengan hukum Islam, padahal sistem Islam itu sebagai keseluruhan diusir dari pemerintahan, diusir dari sistem kemasyarakatan, diusir dari perundang-undangan negara dan diusir dari kehidupan bangsa?
Islam adalah suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi-bagi. Jadi Islam dapat diambil sebagai suatu keseluruhan dan dapat pula ditinggalkan sebagai suatu keseluruhan. Tetapi kalau Islam diminta untuk mengeluarkan pendapat dalam urusan yang kecil-kecil, tetapi sama sekali tidak diperhatikan dalam masalah prinsip yang besar-besar yang menjadi dasar kehidupan dan masyarakat, maka masalah-masalah kecil seperti ini tidak boleh diterima oleh seorang Islam, jangankan oleh seorang ulama, oleh umat pun tidak boleh.
Jawaban yang harus diberikan kepada setiap orang yang meminta pendapat tentang suatu persoalan perincian dan masalah-masalah yang terdapat pada masyarakat-masyarakat yang tidak percaya kepada agama Islam dan tidak mengakui hukum Islam, adalah sebagai berikut
Pertama-tama jadikan Islam memerintah seluruh kehidupan. Kemudian setelah itu baru diminta pendapat Islam tentang persoalan-persoalan yang ditimbulkan Islam itu sendiri, bukan yang ditimbulkan suatu sistem lain yang bertentangan dengan Islam.
Islam mendidik manusia dengan suatu pendidikan tertentu, dan memerintah manusia dengan suatu hukum tertentu, mengatur masalah-masalah mereka atas dasar-dasar tertentu, menciptakan unsur-unsur kemasyarakatan, perekonomian dan perasaan tertentu. Jadi yang perlu diupayakan adalah :
  1. Laksanakanlah Islam itu sebagai suatu keseluruhan, dalam sistem hukum dan pemerintahan, dalam dasar-dasar perundang-undangan dan dalam prinsip-prinsip pendidikan. Baru setelah itu kita dapat melihat apakah masalah-masalah yang ditanyakan itu masih ada dalam masyarakat, atau menghilang dengan sendirinya. Tetapi sebelum hal ini dilakukan, apa hubungan Islam dengannya, dengan semua masalah yang tidak akan pernah dikenal oleh suatu masyarakat Islam yang benar?
  2. Ciptakanlah masyarakat Islam yang diperintah oleh hukum Islam dan prinsip-prinsip Islam, didiklah wanita dan pemuda dengan pendidikan Islam yang sebenarnya, di rumah, di sekolah, dalam masyarakat, dan ciptakanlah jaminan-jaminan kehidupan yang telah ditentukan Islam untuk semua orang, realisasikan keadilan Islam yang telah diwajibkannya untuk semua orang. Baru setelah ini kita bertanya kepada para wanita: Apakah ia masih ingin untuk ikut dalam parlemen, atau ia tidak merasa perlu lagi untuk mencoba masuk parlemen itu karena jaminan-jaminan yang ada telah cukup? Tanyakan kepada wanita-wanita itu: Apakah ia masih ingin untuk bekerja di kantor-kantor pemerintah? Ia tidak akan ingin bekerja, karena kepentingan-kepentingan kehidupannya tidak memerlukannya lagi. Tanyakanlah kepadanya: Apakah ia ingin untuk bergaul bebas dengan laki-laki, untuk menghias diri dan memperlihatkan bagian-bagian badan, atau apakah pendidikannya di waktu itu akan memeliharanya dari naluri-naluri kebinatangan, dari hawa nafsu kebinatangan, dan perasaannya akan menyerunya untuk bertindak dengan penuh tata kesopanan, karena ia merasa malu kepada Allah?
Pada saat-saat tertentu ada orang-orang yang bertanya: Apakah kita akan memotong tangan ribuan pencuri setiap tahun demi untuk melaksanakan hukum Allah?
Orang-orang ini juga melakukan kesalahan yang sama. Sedangkan orang-orang yang menjawabnya dengan fiqh Islam, telah melakukan dua macam kesalahan sekaligus.
Ribuan pencuri yang terdapat setiap tahun bukanlah akibat dari masyarakat Islam, dan juga bukan dari sistem Islam. Ia merupakan hasil dari suatu masyarakat lain yang telah mengusir Islam dari kehidupannya, dan melaksanakan suatu sistem kemasyarakatan lain yang tidak dikenal oleh Islam. Para pencuri itu adalah produk dari suatu masyarakat yang membolehkan adanya orang-orang lapar dan miskin, tanpa mengemukakan penyelesaian dan masalah yang mereka hadapi, suatu masyarakat yang tidak menyediakan makanan yang cukup untuk jutaan orang, tidak mendidik jiwa kemanusiaan, dan tidak menghubungkan seluruh kehidupan dengan Allah dan juga tidak dengan syari’at Allah.
Sedangkan masyarakat Islam adalah suatu masyarakat lain: suatu masyarakat di mana setiap individu di dalamnya dijamin rezekinya, baik yang bekerja atau yang menganggur, baik yang kuat maupun yang lemah, baik yang sehat maupun yang sakit. Suatu masyarakat yang setiap tahunnya mengambil pukul rata seperduapuluh dari modal, bukan dari keuntungan, untuk kepentingan perbendaharaan negara. Dan setelah itu diambilnya lagi, tanpa ikatan dan tanpa syarat, semua uang yang diperlukan negara untuk memelihara masyarakat dari penyakit-penyakit.
Jadi laksanakanlah sistem itu terlebih dahulu. Setelah itu baru dilihat, masih berapa orangkah yang masih memerlukan pertolongan. Berapa orang pencurikah yang masih mau melakukan pencurian, sedangkan perutnya dipenuhi oleh makanan dan hatinya dipenuhi oleh keimanan.
Demikian pula ada di antara orang yang bertanya kepada Anda tentang masalah seks di kalangan pemuda, kalau mereka mengikuti ajaran-ajaran Islam.
Orang-orang ini melihat kehidupan pemuda-pemuda yang hidup dalam suatu masyarakat yang bukan Islam. Segala yang terdapat di sana merangsang naluri mereka. Segala yang terdapat di sana membangkitkan syahwat mereka. Lalu mereka meminta pendapat Islam tentang masalah-masalah yang dihadapi pemuda-pemuda ini.
Dalam masyarakat Islam tidak terdapat pemudi-pemudi yang berbaju mini atau bertelanjang, wanita-wanita yang suka menggoda orang lain atau digoda, yang berkeliaran di setiap tempat, menyebarluaskan fitnah dan kekacauan, dan semuanya itu untuk keuntungan setan. Dalam masyarakat Islam tidak terdapat gambar-gambar telanjang, film-film cabul dan nyanyian cabul. Dalam masyarakat Islam tidak terdapat koran yang menyiarkan gambar-gambar telanjang, kata-kata yang cabul dan lelucon yang cabul, yang dapat dijumpai di setiap tempat. Dalam masyarakat Islam tidak terdapat minuman-minuman keras yang mendorong manusia untuk berbuat hal-hal yang tidak sopan, yang dapat menghilangkan kehendak dan pemikirannya. Akhirnya masyarakat Islam itu akan mempersiapkan pemuda untuk dapat hidup bersuami-isteri dengan cepat, karena perbendaharaan negara akan membantu orang-orang yang ingin hidup baik dalam sebuah rumah tangga.
Jadi kalau anda ingin memperoleh gambaran pendapat Islam tentang masalah seksual dalam kalangan pemuda, maka pertama-tama laksanakanlah sistem Islam secara keseluruhan. Baru setelah itu dilihat, bukan sebelumnya, apakah para pemuda masih mempunyai masalah di bidang seks atau tidak.
Saya menganggap semua permintaan pendapat yang diajukan kepada Islam mengenai suatu persoalan yang tidak ditimbulkan oleh sistem Islam, pada waktu itu Islam itu diusir dari segala bidang kehidupan, saya menganggap semuanya ini sebagai mempermain-mainkan Islam dan memperolok-olokkan Islam. Dan saya juga berpendapat bahawa jawaban yang diberikan kepada pertanyaan-pertanyaan seperti itu sama dengan ikut serta dalam memperolok-olokkan Islam yang dilakukan oleh para ahli memberikan fatwa.
Orang-orang yang berteriak-teriak sekarang ini, menuntut agar wanita jangan diberi hak untuk memilih dan dipilih, atas nama Islam, atau melarangnya untuk bekerja atas nama Islam, atau memanjangkan bajunya atau lengan bajunya atas nama Islam, maka saya minta maaf kalau saya katakan, walaupun saya amat memuliakan maksud-maksud baik dari orang-orang yang mengatakannya: Mereka itu telah menjadikan Islam objek olok-olok dan sesuatu yang mentertawakan, karena mereka membatasi semua persoalan dalam perincian-perincian kecil seperti ini.
Semua potensi mereka ini harus diarahkan kepada pelaksanaan sistem Islam dan hukum Islam dalam segala segi kehidupan. Mereka seharusnya menuntut agar Islam itu menguasai sistem masyarakat dan undang-undang internasional. Pendidikan Islam itu harus menguasai sekolah, rumahtangga dan masyarakat. Islam harus diambil sebagai suatu keseluruhan dan dibiarkan untuk melakukan kegiatannya dalam kehidupan sebagai suatu totalitas. Inilah yang lebih sesuai untuk kehormatan Islam dan kehormatan orang-orang yang menyeru kepada Islam.
Ini kalau mereka benar-benar bersungguh-sungguh dalam hal ini. Kalau mereka benar-benar ikhlas dalam berda’wah. Tetapi kalau yang dimaksud adalah membuat keributan agar dapat menarik perhatian, dan dalam pada itu berada dalam keadaan aman tidak memikul risiko sedikitpun, maka ini adalah persoalan lain, yang saya ingin agar sebagian dari badan-badan dan kelompok-kelompok harus jangan terlibat di dalamnya.
Dirasah Islamiyah
Ambil Islam Seluruhnya Atau Tinggalkan Sama Sekali
Sayyid Quthb

0 Comments:

Post a Comment