19 Disember 2012


Baca klik tajuk / (DI SINI)
– Perusahaan konstruksi telah memulai projek perluasan jalur thawaf dalam masjidil Haram di kota Makkah pada Rabu (12/12/2012). Hal itu ditandai dengan penghancuran jalan lorong kubah Utsman di bagian timur masjidil Haram, demikian pejabat berita Donia News melaporkan.
Perusahaan konstrusksi memulai pekerjaan penghancuran untuk memperluas bahagian utara masjid, khususnya dimulai dari bagian timur tempat sa'i, sampai bagian Almekpria yang berada di bagian utara masjidil Haram. Kedua kawasan pengerjaan projek tersebut ditutup seluruhnya dengan kayu sejak lantai dasar sampai lantai satu, guna menjaga pengerjaan projek secara cepat, seperti dilansir oleh harian elektronik Al-Watan Arab Saudi.
General Presiden urusan masjidil Haram dan masjid nabawi, syaikh Abdurrahman As-Sudais, pengerjaan projek perluasan tersebut berjalan sesuai perencanaan yang telah ia rancang. Perusahaan konstruksi tinggal melanjutkan perencanaan tersebut guna menyelesaikan tahap pertama projek perluasan, agar mencukupi untuk ruang thawaf seiring peningkatan jumlah jama'ah haji dan umrah yang semakin besar.
Wakil ketua urusan masjidil Haram, syaikh Muhammad bin Nashir Al-Khuzaim menjelaskan bahwa setelah selesainya tahap pertama projek perluasan tersebut, ruangan thawaf akan mampu menampung sekitar 150 ribu jama'ah thawaf setiap jamnya, dengan tetap mempertahankan bagian lama masjidil Haram.
Syaikh Khuzaim juga menjelaskan bahwa projek tersebut telah mencakup pembangunan jalur-jalur thawaf bagi jama'ah yang menyandang cacat dan meratakan lorong-lorong masjid dengan bagian thawaf saat ini, serta menyediakan jalur-jalur thawaf yang bebas hambatan dalam lorong-lorong masjid.
Pengumuman projek perluasan masjidil Haram sendiri sempat menimbulkan pro dan kontra yang luas di wilayah Arab Saudi. Sebagian pihak menentang projek tersebut karena khawatir akan menghancurkan lorong Utsman dan nilai kesejarahan beberapa bagian kuno dalam masjidil Haram. Sementara itu pihak yang mendukung projek beralasan kemudahan bagi jama'ah haji dan jama'ah shalat harus menjadi skala prioritas.
                                               

0 Comments:

Post a Comment