04 Januari 2013

PEMERINTAH Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan memberlakukan larangan duduk ngangkang bagi perempuan yang menumpang sepeda motor. Direncanakan pekan depan pemerintah akan melakukan sosialisasi larangan itu pada masyarakat.
“Pemerintah hanya mempertahankan budaya dalam masyarakat yang akan hilang,” kata Suaidi Yahya, Walikota Lhokseumawe, Rabu kemarin (2/1/2013).
Menurut Suaidi, pihaknya belum memastikan bentuk aturan yang akan diberlakukan tersebut. Sebelumnya, ia akan berkonsultasi dengan berbagai pihak termasuk ulama. Usai pertemuan akan dipastikan bentuk aturan yang akan ditetapkan.
“Dalam beberapa minggu ke depan akan ada imbauan pada masyarakat di desa-desa,” papar Suaidi.
Lebih jauh Suadi menjelaskan, larangan duduk mengangkang tersebut hanya bagi perempuan. Nantinya, penumpang perempuan yang duduk dibelakang juga dilarang memakai celana panjang.
“Sebenarnya dalam syariat Islam, perempuan dilarang memakai jeans,” tegasnya lagi.[islampos.com]]

0 Comments:

Post a Comment