06 Januari 2021


Soalan
Bolehkah kita membina masjid kecil di dalam rumah dan kita beriktikaf di dalamnya?

Jawapan Ulama'

Asy-Syaikh Qalyubi (w. 1069 H) mengatakan:

إنْ بُنِيَ فِيهَا دَكَّةٌ وَوُقِفَتْ مَسْجِدًا صَحَّ فِيهَا. وَكَذَا مَنْقُولٌ أَثْبَتَهُ وَوَقَفَهُ مَسْجِدًا ثُمَّ نَزَعَهُ

“Jika seseorang membangun semacam panggung kecil kemudian mewakafkannya sebagai masjid, maka sah. Begitu pula jika ia membuat sebuah alas sebagai alas permanen di sebuah tempat kemudian ia wakafkan sebagai masjid, meskipun nantinya ia bongkar.” (Qalyubi, Hasyiyah ‘ala Kanz Ar-Raghibin (II/97). Beirut: Darul Fikr, 1995 M)

Poin ini lebih jelas lagi dalam fatwa Asy-Syaikh Ali Az-Ziyadi (w. 1024 H) sebagaimana disebutkan Asy-Syaikh ‘Abdullah Asy-Syarqawi (w. 1227 H):

إِذَا سَمَّرَ حَصِيرًا أَوْ فَرْوَةً فِي أَرْضٍ أَوْ مَسْطَبَةٍ وَوَقَفَهَا مَسْجِدًا صَحَّ ذَلِكَ وَجَرَى عَلَيْهِمَا أَحْكَامُ الْمَسَاجِدِ وَيَصِحُّ الِاعْتِكَافُ فِيهِمَا وَيَحْرُمُ 

عَلَى الْجُنُبِ الْمُكْثُ فِيهِمَا وَغَيْرُ ذَلِكَ

“Jika seseorang meletakkan permaidani, alas kulit, atau sajadah lalu memakunya di dalam rumah miliknya (yang telah ia beli atau sewa), atau ia membuat panggung kecil atau tempat semisalnya dari kayu, kemudian ia mewakafkannya sebagai masjid, maka sahlah yang demikian itu. Dengan demikian, berlaku padanya hukum-hukum masjid sehingga sah pula beritikaf di sana dan haram pula orang yang berhadas besar untuk menetap di situ.” (Asy-Syarqawi, Hasyiyah ‘ala Tuhfah Ath-Thullab (II/370-371). Beirut: Darul Kutubil ‘Ilmiyyah, 1997 M)


Fatwa ini juga dinukil dan disetujui oleh para ulama Syafi’iyyah setelahnya, semisal Asy-Syaikh ‘Abdulhamid Asy-Syarawani (w. 1301 H)[2] dan Asy-Syaikh ‘Ali Bashabrin (w. 1305 H)[3].

Hal yang menjadi catatan di sini adalah karpet atau panggung kecil yang ditaruh dirumah haruslah diwaqafkan sebagai masjid. Dengan mewaqafkannya sebagai masjid barulah hukumnya berubah menjadi masjid sehingga boleh i’tikaf di atasnya.

Nah, selama karpet atau panggung kecil tadi masing terpasang kukoh di sudut rumah kita, bahkan meski rumah sewa, maka hukumnya adalah masjid. Jika sudah dibongkar, maka pendapat yang terkuat di internal Mazhab Syafi’i, ialah sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam As-Suyuthi (w. 911 H) dalam salah satu fatwa beliau, bahawa sudah tidak lagi berlaku hukum masjid padanya[4]. Ini juga yang ditegaskan oleh Asy-Syaikh Sa’id Ba’asyin (w. 1270 H)[5].BACA SEMUANYA.

09 November 2020

Khasiat Daun Salam 

Khasiat dan manfaat daun salam meliputi pengobatan untuk penyakit organ dalam dan masalah kesihatan umum. Manfaat daun salam juga boleh digunakan untuk kecantikan.

Sebagai obat antijamur. Daun salam memiliki kandungan etanol yang berfungsi sebagai antibakteria dan antijamur.

Sebagai obat anticacing. Metanol yang terdapat pada daun salam berkhasiat sebagai anticacing.

Mengatasi masalah pencernaan. Daun salam baik digunakan untuk menyembuhkan masalah pencernaan dan mual. Kombinasikan dengan lemon dan gula, kemudian rebus dan minum airnya.

Menyihatkan mata. Menambahkan salam pada masakan juga bisa memberikan efek menyihatkan bagi mata.

Membantu mengobati infeksi ginjal & mencegah batu ginjal. Rebus beberapa lembar daun salam hingga mendidih, kemudian minum selagi hangat 2 kali sehari.

Meringankan nyeri. Daun salam dapat digunakan untuk meringankan rasa nyeri pada sendi, keseleo, rheumatik, dan arthritis, karena memiliki sifat antiinflamasi.

Mengatasi migrain. Salam mengandung partenolida yang baik untuk migrain. Rebus beberapa lembar daun salam lalu minumlah air rebusan tersebut secara teratur.

Untuk kesihatan rambut. Panaskan daun salam yang dicampur minyak zaitun atau kemiri selama beberapa minit. Gunakan hot oil tersebut untuk memicit kulit kepala setiap dua hari sekali.

Menunda munculnya uban. Resep hot oil di atas juga efektif untuk menjaga rambut tetap hitam sampai usia senja. LAGI

 


06 November 2020

Orang Yang Mati Kerana Al-Quran

Manshur bin Ammar melihat seorang pemuda sedang melaksanakan shalat seperti shalatnya orang-orang yang takut, lalu ia memanggil pemuda tersebut, “Hai anak muda! Apakah engkau pernah membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Tatkala ia mendengar ayat ini, maka ia langsung jatuh pingsan. Ketika telah siuman ia berkata, “Berilah aku tambahan lagi.” Lantas Manshur berkata, “Bukankah engkau tahu bahwa di Neraka Jahannam terdapat jurang yang disebut api yang bergejolak yang mengelupaskan kulit kepala, yang memanggil orang yang membelakangi dan yang berpaling (dari agama).” Maka, ia pun tidak mampu memikul nasihat ini, lalu ia jatuh dan meninggal dunia.

Selanjutnya dadanya dibuka. Ternyata ditemukan dadanya bertuliskan, “Sesungguhnya dia berada dalam kehidupan yang diridhai, dalam surga yang tinggi, buah-buahannya dekat.”

Manshur melanjutkan ceritanya, “Lalu saya tidur sambil memikirkan kondisi pemuda tersebut. Di dalam tidur, saya melihatnya sedang berjalan dengan lagak yang bagus di dalam surga. Di atas kepalanya terdapat mahkota kehormatan. Kemudian saya bertanya kepadanya, “Dengan apa engkau dapat memperoleh derajat seperti ini?” lalu ia berkata kepadaku, “Bukankah engkau pernah membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)

Wahai Ibnu Ammar! Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan kepadaku pahala pasukan Badr, bahkan lebih banyak lagi. Lalu saya bertanya kepadanya, “Mengapa bisa seperti itu?” Ia menjawab, “Karena pasukan Badr gugur dengan pedang orang-orang kafir. Sedangkan saya meninggal dunia dengan pedang Dzat Yang Maha Merajai dan Maha Perkasa, yaitu Alquran Al-Karim.”

Dihikayatkan dari Masruq radhiyallahu ‘anhu bahwa ia pernah mendengar seseorang sedang membaca ayat berikut:

“(Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada (Allah Subhanahu wa Ta’ala) Yang Maha Pengasih sebagai perutusan yang terhormat, dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga.” (QS. Maryam: 85-86)

Lantas ia bergetar, menangis, dan berkata kepada orang yang membaca ayat tersebut, “Ulangi lagi untukku!” Maka, ia pun terus-menerus mengulangi ayat tersebut, sementara Marsuq menangis sehingga ia jatuh dan meninggal dunia. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya. Ia termasuk orang-orang yang meninggal dunia lantara Alquran.

Manshur bin Ammar berkata, “Saya memasuki kota Kufah. Pada saat saya sedang berjalan di kegelapan malam, tiba-tiba saya mendengar tangisan seseorang dengan suara yang penuh gelisah dari dalam rumah. Orang tersebut berkata, “Wahai Rabbku! Demi kemuliaan dan keagungan-Mu, saya tidak bermaksud menentang-Mu dengan berbuat maksiat kepada-Mu. Akan tetapi, saya berbuat maksiat karena kebodohanku. Lantas sekarang siapa lagi yang dapat menyelamatkanku dari siksa-Mu? Dengan tali siapa saya berpegang teguh jika Engkau memutus tali-Mu dari diriku. Aduh alangkah banyak dosaku.. Aduh tolonglah… Ya Allah!” Manshur bin Ammar berkata,

“Ucapan orang tersebut membuatku menangis, lalu saya berhenti dan membaca ayat berikut:

‘Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.’ (QS. At-Tahrim: 6)

Tiba-tiba saya mendengar teriakan keras dan gemetar lelaki tersebut. Saya pun berhenti hingga suara lelaki itu pun terputus dan saya pun berlalu. Di pagi harinya saya mendatangi rumah lelaki tersebut, ternyata saya mendapatinya telah meninggal dunia dan orang-orang sedang merawat jenazahnya. Di sana terlihat seorang nenek yang sedang menangis, lalu saya menanyakan tentang siapakah perempuan tua tersebut. Ternyata ia adalah ibunya, kemudian saya menghampirinya dan saya bertanya mengenai tingkah laku anaknya, lalu perempuan tua tersebut menjawab, “Dia berpuasa di siang hari, beribadah di malam hari, dan bekerja mencari rezeki yang halal. Lalu ia membagi tiga hasil dari kerjanya. Sepertiga untuk dirinya sendiri, sepertiga lagi untuk membiayaiku, dan sepertiga lainnya ia sedekahkan. Tadi malam ada seseorang melewatinya sambil membaca suatu ayat, ia pun mendengar ayat tersebut lalu meninggal dunia.”

Diriwayatkan bahwa Mudhar ia adalah seorang qari sedang membaca ayat ini:

(Allah berfirman): “Inilah kitab (catatan) Kami yang menuturkan kepadamu dengan sebenar-benarnya.” (QS. Al-Jatsiyah: 29)

Lantas Abdul Wahid bin Zaid menangis ketika mendengar ayat tersebut sampai pingsan. Ketika telah siuman, ia berkata, “Demi kemuliaan-Mu dan keagungan-Mu saya tidak akan berbuat maksiat kepada-Mu dengan segenap kemampuanku untuk selamanya. Oleh karena itu, berilah saya pertolongan untuk melakukan ketaatan kepada-Mu dengan pertolongan-Mu.”

Kemudian ia mendengar seseorang membaca ayat berikut:

“Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Rabbmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya.” (QS. Al-Fajr: 27-28)

Lalu ia meminta agar si pembaca ayat tersebut mengulangi kembali dan bertanya, “Berapa kali saya mengucapkan irji’i.” Ia pun pingsan lantaran takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan siksa-Nya. Ia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperbaiki diri setelah itu. Maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berfirman:

“Sekiranya Kami turunkan Alquran ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah.” (QS. Al-Hayr: 21)

Zirarah bin Auf menjadi iman bagi orang banyak saat shalat Subuh. Tatkala ia membaca ayat:

“Maka apabila sangkakala ditiup, maka itulah hari yang serba sulit.” (QS. Al-Muddatstsir: 8)

Maka, ia terjatuh dalam keadaan telah meninggal dunia. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya.

Dan ketika firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini telah diturunkan:

“Dan sungguh, Jahannam itu benar-benar (tempat) yang telah dijanjikan untuk mereka (pengikut setan) semuanya.” (QS. Al-Hijr: 43)

Maka, Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menjerit satu jeritan, lalu ia meletakkan tangan di atas kepalanya dan pergi tak tentu arah selama tiga hari.

Sumber: Hiburan Orang-orang Shalih, 101 Kisah Segar, Nyata dan Penuh Hikmah, Pustaka Arafah Cetakan 1

Tulis ulang oleh tim www.KisahMuslim.com


03 November 2020

Tasbih Dosa

Begitu ramai orang yang merasa begitu puas menghitung biji tasbih setiap kali menyebut nama Allah, tetepi mereka tak punya tasbih untuk menghitung ucapan sia-sia yang tak terbilang banyaknya.

Imam Ghazali Rahimahullah

01 November 2020

1-Membaca Shahih Al Bukhari saat Kekeringan

Jika para ulama menggunakan wasilah pembacaan Hadits secara umum dalam menghadapi cobaan. Para ulama secara khusus membaca Shahih Al Bukhari untuk hal yang sama. Al Hafidz Ibnu Katsir berkata mengenai Imam Al Bukhari dan kitabnya Ash Shahih,”Dan kitabnya Ash Shahih, dengan membacanya diharapkan turunnya hujan dari mendung.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 6/290)

Ketika Aljazair dilanda kekeringan dan rakyatnya pun mulai khawatir, Hasan Al Basya (1251 H) selaku pemimpin Muslim memerintahkan para ulama untuk membaca Shahih Al Bukhari di masjid Zaituna. Saat itu, mereka berhasil mengkhatamkan Shahih dalam satu hari. Hasan Al Basya orang pertama yang mengawalai kebiasaan baik ini di Aljazair, yakni mengadakan pembacaan Shahih Al Bukhari ketika terjadi bencana. (Syajarah An Nur Az Zakiyah, 2/191)

2-Membaca Shahih Al Bukhari saat Peperangan

Pada saat pasukan Mongol menyerang, Malik Al Manshur bersama pasukannya keluar untuk menghadapi mereka, serta mengirim perintah ke Kairo, agar para ulama berkumpul membaca Shahih Al Bukhari. Saat itu, Al Hafidz Ibnu Daqiq Al `Ied bertanya kepada para ulama,”Apa yang kalian lakukan dengan Bukhari kalian?” Para ulama pun menjawab,”Masih tersisa waktu kita akhirkan, agar kita mengkhatamkan pada hari ini.” Ibnu Daqiq Al `Ied pun menyampaikan bahawasannya pasukan Muslim sudah memperoleh kemenangan. (Thabaqat Asy Syafi’iyyah Al Kubra, 9/211)

Hal yang sama dilakukan di masa Utsmaniyah, di mana ketika pasukan Utsmaniyah bertempur mengadapi Russia, pihak Utsmaniyah mengirim perintah ke Kairo, agar dibaca di masjid Al Azhar Shahih Al Bukhari. Akhirnya, para ulama, termasuk di dalamnya Syeikh Ahmad Al Arusyi selaku Syeikh Al Azhar membaca Shahih Al Bukhari di masjid itu. (Aja`ib Al Atsar, 2/275)

Di saat Inggris dan Perancis bersatu berencana menyerang Istanbul, Sultan Abdul Hamid II meski saat itu berada di pengasingan juga ikut berdoa untuk kemenangan pasukan Utsmaniyah dengan membaca Shahih Al Bukhari. Sultan Abdul Hamid II menyampaikan,”Pada suatu hari saat aku membaca Shahih Al Bukhari, aku mendapati di salah satu halamannya bab mengenai sifat-sifat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Dari sifat-sifat itu, bahawa dari jasad mulianya keluar bau harum. Saat aku membacanya, aku mencium bau harum, yang aku tidak tahu datang dari mana.” Setelah peristiwa itu, terdengar khabar bahawasannya pasukan Utsmaniyah berhasil mengalahkan pasukan Inggris dan Perancis, pasukan musuh gagal memasuki selat Janaq Qal’ah. (Dzikrayat Ash Shulthan Abdul Hamid Ats Tsani, hal. 285)

3 Membaca Shahih Al Bukhari Saat Wabak Menyebar

Pada tahun 790 H terjadi wabah tha`un di Mesir. Qadhi Nashiruddin Muhammad mengajak sekelompok dari umat Islam untuk membaca Shahih Al Bukhari di masjid Al Azhar untuk berdoa agar Allah mengangkat tha`un. (Nail Al Amal fi Dzail Ad Duwal, 2/258)

Pada tahun 881 H kembali terjadi wabah tha`un di Kairo. Pembacaan Shahih Al Bukhari, Shahih Muslim din Kitab Asy Syifa diadakan di masjid Al Azhar, yang dihadiri oleh para ulama dan para penuntut ilmu, atas perintah sultan. Setelah itu mereka berdoa agar Allah mencegah balak atas mereka, yakni tha`un. (Nail Al Amal fi Dzail Ad Duwal, 7/174)

Pada tahu 1202 H, tha`un terjadi di Kairo. Pembacaan beberapa bahagian dari Shahih Al Bukhari juga dilakukan. (Aja’ib Al Atsar, 2/53)

Pada tahun 1228 H tha`un kembali terjadi di beberapa kota, terutama Al Iskandariyah. Sultan segera melalkukan kurantin, baik di pelabuan seperti di Dimyath serta mencegah perjalanan darat. Sultan juga memerintahkan agar pembacaan Shahih Al Bukhari dilakukan di masjid Al Azhar. Namun pembacaan itu hanya berlangsung tiga hari, di mana mereka mulai bosan, hingga aktivit itu terhenti. (Aja’ib Al Atsar, 3/395) BACA SEMUANYA

24 Oktober 2020















18 Oktober 2020

Kekesalan Ibn Taimiyyah

 


Antara petikan dari kata-kata ulama yang cukup memberi kesan terhadap diri saya ialah ungkapan Syeikh al-Islam Ibn Taimiyyah pada akhir hayatnya:

“Aku sungguh kesal kerana telah membazirkan kebanyakan masaku pada selain dari makna al-Quran” [Dzayl Tabaqat al-Hanabilah].

Sedangkan kehidupan ilmuwan tersohor ini sentiasa dipenuhi ilmu, penulisan, nasihat, jihad dan amal.

Bagaimana pula dengan harian kita yang lebih sibuk dengan urusan atau perbahasan yang kurang memberi manfaat kepada kehidupan akhirat kita?

Sangat benar apa yang telah disebutkan oleh al-Imam al-Syafi’i:

“Ilmu selain dari al-Quran sentiasa menyibukkan” [al-Diwan].

Ya, bila kita tidak penuhi masa kita dengan ilmu-ilmu al-Quran, kita akan disibukkan dengan pengetahuan atau urusan yang tidak mendekatkan diri kita kepada Allah, mahupun bermanfaat buat kita di hari akhirat kelak.

Dr. KJ

28 April 2020




10 Ogos 2019

Menyembelih haiwan korban merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Tentunya, dalam ibadah tidak boleh sembarangan menentukan sendiri tata caranya. Semua amal ibadah, khususnya Korban, harus sesuai panduan yang telah dibuat Syariat. Oleh kerana itu, supaya ibadah korban kita diterima, ada beberapa hal penting harus diketahui. Berikut poin-poinnya secara ringkas:

Pertama: Berkorban termasuk salah satu Syariat Allah dan hukumnya Sunnah Muakkad, menurut jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hanabilah dan lainnya, dan wajib menurut pendapat Imam Abu Hanifah. Sedangkan jika korban itu sudah dinazarkan maka seluruh ulama sepakat hukumnya wajib.

Kedua: Jika sudah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, para pengkorban dimakruhkan mencukur rambut dan memotong kuku. Namun jika kedua hal itu terlanjur dilakukan, tidak ada denda menurut kesepakatan ulama. Hikmah larangan cukur rambut dan potong kuku bagi pengkorban adalah untuk meniru orang yang sedang melaksanakan haji.

Catatan: Larangan ini khusus bagi orang yang berkurban. Wakil pengkurban dan keluarganya tidak masuk dalam hukum ini.

Ketiga: Saat menyembelih wajib membaca: “Bismillah Wallahu Akbar”. Dianjurkan menambah

04 Ogos 2019

Soalan: (voa-islam)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ada larangan menjual kulit qurban. Bagaimana caranya agar kulit itu bernilai ekonomi? Terima kasih.



Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Bagi orang yang berkurban dilarang membisneskan (menjual) bahagian dari haiwan qurban yang disembelihnya.  Baik itu daging, hati, jantung, paru, usus, kulit, bahkan kukunya.

Menyembelih haiwan qurban itu sebagai qurban (pendekatan diri) kepada Allah. Sedangkan amal-amal qurubaat tidak menerima penukaran dengan harga, maka tidak boleh dijual sebagaimana harta wakaf. (Dinukil dari Kitab Ahkam al-Udhiyah fi al-Fiqh al-Islami, DR. Walid Khalid al-Rabi')

Siapa yang menjual bahagian dari haiwan qurbannya maka tertolak ibadah udhiyah (qurban)-nya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ

"Siapa yang menjual kulit haiwan qurbannya, maka tidak ada qurban untuknya (tidak diterima)." (HR. Al-Hakim dan al-Baihaqi, dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-jami', no. 6118)

Pihak yang terkena hukum qurban ini adalah pengorban dan wakilnya. Panitia pelaksana penyembelihan haiwan qurban adalah wakil dari orang yang berqurban. Ia tak boleh bisneskan / jual belikan bahagian dari haiwan qurban yang diurusnya; baik itu daging, kulit, bulu, dan anggota haiwan qurban lainnya. Kalau diserahkan kepada pihak lain sebagai sedekah atau hadiah lalu dimanfaatkan maka itu boleh.

Solusinya: berikan kulit ke jamaah atau orang miskin, lalu terserah mereka, mahu diolah, dibuat kerajiban, atau dijual olehnya. Orang yang menerima daging haiwan qurban atau kulitnya boleh menjualnya. Tidak haram baginya dan juga tidak pengaruhi sahnya sebagai haiwan qurban. Wallahu a'lam.

06 Julai 2019

Tatkala para pemuda yang terdesak dan harus mengungsi di suatu tempat asing demi mempertahankan aqidah mereka, tibalah mereka di sebuah gua. Tentu untuk tinggal beberapa saat lamanya disana mereka memerlukan banyak perkara seperti makanan, selimut,tilam, toilet dan lain sebagainya. Rasanya mustahil mendapatkan keperluan semua itu di sebuah gua yang terpencil di tengah hutan belantara.

Tapi para pemuda tidak memaksakan permintaan tersebut kepada Allah. Mereka mencukupkan hanya dengan satu permintaan yang khusyu’ dan penuh keyakinan kepada Allah yang Maha Kuasa untuk menyelesaikan masalah dan kesulitan mereka dengan sebaik-baiknya.

(إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا)
[Surat Al-Kahf 10]

(Ingatlah) ketika pemuda-pemuda itu berlindung ke dalam gua lalu mereka berdoa, “Ya Tuhan kami. Berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami.”

Allah SWT langsung merespon doa mereka dengan memberikan penyelesaian yang sangat indah, yakni menidurkan dan menjaga mereka selama 309 tahun lamanya. Masya Allah..

Baca semuanya di SINI

10 April 2019

Karakter Jahiliyah Modern

Penulis Fakhruddin
Saat mendengar kata jahiliyah, gambaran yang sering muncul di benak kita adalah era kebodohan yang jauh dari nilai peradaban, tidak bermoral dan penuh dengan praktek paganisme atau lebih simpelnya adalah zaman sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Anggapan seperti ini memang tidak sepenuhnya salah, namun kurang tepat jika definisi jahiliyah hanya dibatasi pada masa pra-islam yang terjadi di Jazirah Arab saja tanpa peduli mengapa mereka dijuluki jahiliyah.

Bila dilihat dari definisi syar’i, kata jahiliyah lebih tepatnya dipahami dengan makna segala sesuatu yang menyelisihi norma-norma Islam. Dalam hal apapun itu, bila menyimpang dari petunjuk Islam maka disebut jahiliyah. Mengapa demikian? Iya, kerana bila kata jahiliyah itu difahami hanya sebagai bentuk kebodohan dalam erti buta huruf atau kerana tidak punya aturan hidup sangat bertentangan dengan realiti yang ada saat itu. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Arab justru dikenal sebagai bangsa yang suka bersyair, pintar berdagang dan lihai dalam taktik perang.

Kerana itu, kata jahiliyah tidak cukup jika hanya dipahami sebagai kebodohan semata. Namun ada faktor yang lebih krusial mengapa julukan jahiliyah itu disematkan kepada bangsa arab pra-Islam. Secara umum, sebutan tersebut muncul karena prilaku atau cara pandang yang menyimpang dari  Islam. Meskipun hakikatnya pintar dalam urusan dunia, namun ketika prilaku atau cara pandangnya menyimpang dari Islam, maka esensi jahiliyah itu ada dalam dirinya. Bahkan terhadap umat Islam sekalipun, ketika perilakunya menyimpang dari Islam maka sejatinya dia sedang berperilaku jahiliyah.

Perhatikan bagaimana ketika Abu Dzar tidak sengaja menghina ibu dari sahabat Bilal bin Rabah, Rasulullah bersabda kepadanya:

إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

“Rupanya masih ada dalam dirimu karakter jahiliyah.” (HR. Bukhari-Muslim)

Demikian juga dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Ada empat perkara jahiliyah yang sulit ditinggalkan umatku; berbangga dengan darah keturunan, mencela keturunan orang lain, meminta hujan dengan perantara bintang-bintang, dan meratapi mayat.” (HR Muslim)

Dengan demikian makna jahiliyah tidak hanya untuk menyebut suatu masa, era atau fase tertentu saja. Namun sebutan jahiliyah merupakan sifat yang dapat melekat pada setiap individu atau kelompok manusia tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Setiap perkara yang menyimpang dari petunjuk Nabi SAW maka dia disebut perkara jahiliyah. (Fathul Majid, hal: 261)

Abul A’la Al-Maududi berkata, “Jahiliyah adalah setiap cara pandang yang tidak sesuai dengan cara pandang Islam, yang dari cara pandang yang tidak islami tersebut lahirlah perbuatan-perbuatan jahiliah.” (Abu A’la Al-Maududui, Islam dan Jahiliyah, hal. 22-23)

Jahiliyah Modern, Menjauhkan Masyarakat dari Hukum Allah

Ibarat sejarah yang terus berulang, ia pasti akan kembali menampakkan wajahnya dalam bentuk yang berbeda, dengan sosok dan setting yang berbeda, namun masih dengan esensi dan pembelajaran yang sama. Demikian juga dengan perkara jahiliyah itu sendiri. Hakikat atau perilaku jahiliyah yang pernah membudaya di kalangan Masyarakat Arab pra-Islam, juga terjadi kembali di era modern ini. Ada banyak karakter jahiliyah yang tercatat dalam lintasan sejarah. Di antaranya selain hobi minum khamer, mereka juga memiliki undang-undang yang menyimpang dari syariat Islam.

Karena itu, ketika risalah Islam itu datang mereka sepakat menolaknya. Dengan segala upaya mereka menghadang dan melumpuhkan dakwah Nabi SAW. Tidak berhenti disitu, mereka juga menjauhkan masyarakat dari seruan tauhid. Bahkan mereka tidak segan-segan mengkriminalisasi dan menyiksa siapa pun yang menyambut seruan tersebut. Hari ini tabiat-tabiat jahiliyah itu kembali terulang. Dengan settingan dan aktor yang berbeda, upaya pemisahan Islam dari aturan hidup masyarakat terjadi dalam pelbagai bidang; politik, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, hukum dan sebagainya.

Bagi mereka, agama dipandang hanya sebagai urusan privat semata. Tidak perlu dibawa-bawa untuk mengatur kebijakan publik. Kehidupan sosial biarlah diatur hukum positif berdasarkan kemanusiaan dan toleransi dari akal budi manusia. Tidak perlu ada campur tangan tuhan di dalamnya. Efeknya, ajaran Islam hanya dipakai jika sesuai dengan selera akal mereka. Kondisi seperti ini melambangkan karakter bangsa jahiliyah zaman dahulu.

Muhammad Quthb dalam bukunya Jahiliyatul Qarnil ‘Isyrin, menjelaskan secara rinci bagaimana perilaku jahiliyah yang masih membudaya di zaman modern ini. Menurutnya, Jahiliyah modern merupakan miniatur dari segala bentuk kejahiliyahan masa silam dengan tambahan asesoris di sana-sini sesuai dengan perkembangan zaman. Sikap jahiliyah modern tidak timbul secara mendadak melainkan telah melalui kurun waktu panjang.

Bahkan kalau kita melihat pola pikir bangsa jahiliyah masa lalu, sejatinya mereka masih meyakini akan adanya Allah. Mereka juga paham jika Allah adalah tuhan Sang Pencipta alam semesta beserta isinya. Namun yang menjadikan mereka jahiliyah adalah ketika mereka tidak lagi memahami Allah secara hakiki, tidak beriman secara benar kepada-Nya, dan tidak mau berhukum kepada-Nya dalam semua aspek kehidupan mereka.

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Segala puji bagi Allah”; tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Lukman: 25)

Ketika menafsirkan ayat di atas, Ibnu Katsir menjelaskan, “Allah Ta’ala menceritakan keadaan orang-orang yang musyrik bahwa mereka dalam hatinya mengakui bahwa Allah-lah Yang menciptakan langit dan bumi. Dia semata yang melakukannya, tiada sekutu bagi-Nya. Akan tetapi, selain dari itu mereka pun menyembah sekutu-sekutu lain beserta Dia, dan mereka pun tahu bahwa sekutu-sekutu itu adalah makhluk-Nya dan milik-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/348)

Mereka mengakui Allah tetapi tidak diikuti dengan konsekuensi dari pengakuan tersebut, tidak mau menjalankan syariatnya, tidak pula berhukum kepada Allah. Keadaan mereka yang seperti ini, Allah sebutkan dalam firman-Nya, “Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya,” (QS. Al-An’am: 91)

Dari sinilah inti karakter jahiliyah itu, yaitu tiadanya keimanan yang benar kepada Allah, tidak menjadikan Islam sebagai solusi hidupnya. Tidak mau berhukum kepada-Nya serta lebih memperturutkan hawa nafsunya. Allah ‘azza wajalla berfirman,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 60)

Segala putusan hukum yang berlawanan dengan Islam atau tidak mau menjadikannya sebagai pedoman disebut hukum jahiliyah. Yaitu hukum yang berdiri atas dasar hawa nafsu (kemauan) sekelompok orang yang menguasai urusan masyarakat. Hukum yang penuh intrik penguasa, hukum yang tidak lepas dari kepentingan konglomerat yang menguasai ekonomi rakyat. Karena itu Allah ta’ala perintahkan kepada orang-orang beriman: “Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al-Maidah : 48)

Iman yang benar akan melahirkan sikap ketundukan kepada Allah dan selalu mengembalikan hukum kepada apa yang telah diturunkan-Nya. Sedangkan jahiliyah selalunya memperturutkan hawa nafsu. Karena itu, Muhammad Qutb menekankan bahwa Jahiliyah adalah menolak untuk menjadikan syariat Allah sebagai pedoman hidup, dan membuat suatu aturan, adat, tradisi dan undang-undang yang menolak hukum Allah. (Muhammad Qutb, Jahiliyyah al-Qarn al-‘Isyrin, hal. 42-46)

Sayyid Qutb menegaskan bahwa Jahiliah adalah segala sesuatu yang merenggut dan mengambil hak prerogatif Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan suatu hukum, aturan, dan undang-undang. Dalam pandangannya, masyarakat Islam bukanlah sebuah perkumpulan atau kelompok manusia yang menamakan diri mereka ‘Muslim’ sedangkan syariat Islam tidak dijadikan undang-undang masyarakat tersebut, walaupun mereka patuh melaksanakan shalat, mengerjakan puasa, dan menunaikan haji ke Mekah. (Sayyid Qutb, Ma’alim fi al-Tariq, Hal. 149-150)

Totalitas menerima Islam sebagai solusi dalam setiap persoalan hidup merupakan konsekuensi dari Iman itu sendiri. Ketika kita mengakui Islam sebagai ajaran yang benar maka kita harus rela melepaskan seluruh tradisi jahiliyah yang bertentangan dengan syariat. Totalitas menanggalkan tradisi jahiliyah semacam inilah yang menjadi kunci kemuliaan umat Islam terdahulu. Wallahu a’lam bis shawab!(kiblat.net)


10 Februari 2019

Penyebab malapetaka

Dari Tsauban ra Rasulullah SAW bersabda," Sesungguhnya seorang hamba diharamkan baginya razeki kerana dosa yang ia lakukan, dan qadha' tak akan tertolak kecuali dengan doa,dan umur tak akan bertambah kecuali dengan kebaikan.(hadis riwayat Ahmad)

22 Disember 2018

Ciri yang disebutkan mengenai Ya’juj dan Ma’juj mirip Bangsa China, namun apakah itu manusia sepet saat ini?

“Kiamat tidak akan terjadi,” kata Nabi dalam salah satu hadisnya, “sampai kalian memerangi sekolompok orang yang sendalnya terbuat dari bulu, dan memerangi bangsa Turk, yang mana mereka bermata sepet, berwajah kemerah-merahan, berhidung pesek, wajah mereka berbentuk perisai yang bundar.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis lain riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan, “Kiamat tidak akan terjadi hingga kalian memerangi suatu bangsa bermata sepet, bermuka lebar, bermata hitam, muka mereka seperti perisai, memakai sepatu bulu, membawa perisai dan mereka menambatkan kudanya di pohon kurma.”

Siapakah yang dimaksud dengan sekelompok orang yang bermata sepet, berwajah kemerah-merahan, berhidung pesek dan wajahnya seperti perisai bundar?

19 Disember 2018

Jabir meriwayatkan secara marfu' bahawa iblis adalah yang pertama sekali bernyanyi.

(petikan daripada kitab Kasyfu Ghaibiat, ms 275 oleh Imam Jalaludin Al-Sayuti).

17 November 2018

Surah Al-Muzammil ayat 20

..Allah jualah Yang menentukan Dengan tepat kadar masa malam dan siang. ia mengetahui Bahawa kamu tidak sekali-kali akan dapat mengira Dengan tepat kadar masa itu, lalu ia menarik balik perintahNya Yang terdahulu (dengan memberi kemudahan) kepada kamu; oleh itu bacalah mana-mana Yang mudah kamu dapat membacanya dari Al-Quran . ia juga mengetahui Bahawa akan ada di antara kamu orang-orang Yang sakit; dan Yang lainnya orang-orang Yang musafir di muka bumi untuk mencari rezeki dari limpah kurnia Allah; dan Yang lainnya lagi orang-orang Yang berjuang pada jalan Allah (membela ugamanya). maka bacalah mana-mana Yang sudah kamu dapat membacanya dari Al-Quran; dan dirikanlah sembahyang serta berikanlah zakat; dan berilah pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman Yang baik (ikhlas). dan (ingatlah), apa jua kebaikan Yang kamu kerjakan sebagai bekalan untuk diri kamu, tentulah kamu akan mendapat balasannya pada sisi Allah, -sebagai balasan Yang sebaik-baiknya dan Yang amat besar pahalaNya. dan mintalah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun, lagi Maha Mengasihani.


09 November 2018

KIBLAT.NET – Islam merupakan agama yang mengatur segala sendi kehidupan manusia. Sehingga tidak ada hal di muka bumi ini kecuali Islam menjelaskan aturan dan hukumnya. Masalah-masalah yang kecil dan remeh-temeh sekalipun, Islam tak luput untuk mengaturnya. Terlebih masalah kepemimpinan dan kekuasaan yang menyangkut hajat hidup kemanusiaan.

Dengan gambaran yang sangat indah, Imam al-Ghazali memberikan keterangan hubungan antara Islam dan kekuasaan. Dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulumuddin, beliau mengatakan :

والملك والدين توأمان فالدين أصل والسلطان حارس وما لا أصل له فمهدوم وما لا حارس له فضائع

“Agama dan kekuasaan adalah seperti dua orang saudara kembar, keduanya tidak boleh dipisahkan. Jika salah satu tidak ada, maka yang lain tidak akan berdiri secara sempurna. Agama adalah pondasi sementara kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu tanpa adanya pondasi akan rusak dan jika tidak dijaga, ia akan hilang.” (Ihya’ ‘Ulumuddin, 1/17)

Kerana itulah, Islam menganjurkan untuk mengangkat seorang pemimpin yang mampu mewujudkan hal tersebut. Memiliki kemampuan dalam memimpin dan memiliki visi untuk menjaga agama. Tidak asal popular dan disenangi orang ramai.

Pemimpin yang Mempermainkan Urusan Agama

Sebagaimana yang Allah perintahkan dalam al-Qur’an bahawa Allah Ta’ala melarang hamba-Nya untuk memilih pemimpin yang tidak punya visi menjaga agama. Terlebih mereka yang mempermainkan agama dan menggunakannya sebagai alat untuk meraih kekuasaan. Allah jelaskan dalam firman-Nya :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Maidah : 57)

Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh dalam hal ini. Beliau mengangkat seorang yang dapat dipercaya dan mampu menjalankan tugas tersebut. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih al-Bukhari, bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada penduduk Najran :

لَأَبْعَثَنَّ إِلَيْكُمْ رَجُلًا أَمِينًا حَقَّ أَمِينٍ فَاسْتَشْرَفَ لَهَا أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ أَبَا عُبَيْدَةَ

“Sungguh aku akan mengirim kepada kalian orang kepercayaan yang betul-betul dapat dipercaya.” Para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merasa mulia (berkeinginan) dengan hal itu. Lalu beliau mengutus Abu Ubaidah.” (HR. Bukhari no. 3745 dan Muslim no. 2420)

Kerana sifat dan karakter pemimpin itu mampu mempengaruhi umat, jika pemimpinnya baik maka akan membawa kebaikan pada umat. Hal ini lah yang nampaknya disadari oleh para ulama salaf, sebagaimana yang dikatakan oleh Fudhail bin Iyadh rahimahullah :

لو كان لي دعوة مستجابة; لصرفتها للسلطان، فإن بصلاحه صلاح الأمة.

“Seandainya aku memiliki suatu doa yang pasti dikabulkan (mustajabah) niscaya akan aku peruntukkan untuk penguasa, kerana baiknya seorang penguasa berarti baiknya negeri dan rakyat.” (Faidhul Qadhir, 6/398)

Larangan Mengangkat Pemimpin Munafik dan Fasik

Sedangkan al-Qur’an melarang kita untuk mengangkat pemimpin yang munafik. Sebagaimana ayat berikut :

فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا (88) وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (89)

Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan  dalam (menghadapi) orang-orang munafik, Padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka  sebagai waliy (pemimpin), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong.” (QS. An Nisa: 88-89)

Maka jelaslah bahwa menjadikan orang munafik sebagai pemimpin dilarang dalam al-Qur’an. Karena mereka selain akan merusak Islam itu sendiri, pada hakikatnya mereka lebih condong kepada kekafiran. Sehingga terjaganya agama dan terwujudnya maslahat bagi umat tidak tercapai.

Selain kemunafikan, ada aspek lain yang juga diperhatikan yaitu kefasikan dan kemaksiatan. Semua bentuk kefasikan dan maksiat adalah penghalang seseorang diangkat menjadi pemimpin. Hal ini karena pemimpin orang beriman juga dari orang yang beriman secara utuh, dengan mereka shalat, zakat, dan tunduk kepada aturan-aturan Allah Ta’ala.  Sebagaimana yang Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ

“Sesungguhnya waliy kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al Maidah: 55)

Dengan lebih rinci, Imam Abul Hasan Al-Mawardi menjelaskan :

فأما الجرح في عدالته وهو الفسق فهو على ضربين : أحدهما ما تابع فيه الشهوة .

والثاني ما تعلق فيه بشبهة ، فأما الأول منهما فمتعلق بأفعال الجوارح وهو ارتكابه للمحظورات وإقدامه على المنكرات تحكيما للشهوة وانقيادا للهوى ، فهذا فسق يمنع من انعقاد الإمامة ومن استدامتها ، فإذا طرأ على من انعقدت إمامته خرج منها ، فلو عاد إلى العدالة لم يعد إلى الإمامة إلا بعقد جديد …..

“Ada pun cacat dalam ‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam ; Pertama, dia mengikuti syahwat; Kedua, terkait dengan syubhat.

Bagian pertama (fasik kerana syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik kerana menuruti hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan) nya. Jika sifat tersebut terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak otomatik kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. ……..” (Al-Ahkam ash-Shulthaniyyah, hlm 28)

Maka jelaslah bahawa hukum asalnya Islam hukum melarang mengangkat orang-orang munafik untuk menjadi pemimpin. Termasuk dalam hal ini adalah kefasikan, yang akan membuat karakter seorang pemimpin cacat dalam menegakkan keadilan. Mengingat posisi pemimpin yang sangat strategik dalam Islam, sehingga harus bersih pula dari kemunafikan dan kefasikan.
Wallahu a’lam bish showab.  (Zamroni)

05 Oktober 2018

Di antara kata yang sering dipakai sehari-hari oleh masyarakat sepanjang sejarah peradaban adalah kata sabun, terutama di masyarakat Arab dan tentu, bangsa Melayu pada umumnya. Asal-usul kata ini, memang tidak boleh dipastikan secara tepat dari mana berasal.

Dalam Mu’jam al-Wasith dijelaskan bahawa, kata sabun (Arab:shabun) yang digunakan untuk mandi atau mencuci pakaian merupakan kata asing dan bukan asli Arab. Meskipun, dia masih mencoba menarik kata ini seakan-akan berasal dari bahasa Arab.

Sejumlah cendekiawan juga memastikan kata sabun bukan berasal dari Arab. Di antaranya al-Juwaliqi, Ibnu Mandhur, dan Ibnu Duraid. Akan tetapi, al-Azhari meng atakan, kata sabun adalah kata serapan yang sudah dianggap sebagai bagian dari bahasa Arab.

Penggunaan kata sabun juga sudah kuat semasa Ibnu Qutaibah yang dalam kitabnya al-Ma’arifbahkan menegaskan orang pertama kali mengunakan sabun adalah Nabi Sulaiman, putra Nabi Dawud AS. Kata sabun ini juga konon digunakan pula oleh bangsa lain seperti bangsa Persia dan Turki. sumber SINI

23 September 2018

1– Doa memulakan ulangkaji

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ فَهْمَ النَّبِيِّيْنَ وَحِفْظَ الْمُرْسَلِيْنَ وَالْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ. اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِسَانِيْ عَامِرًا بِذِكْرِكَ وَقَلْبِيْ مَلِيْئًا بِخَشْيَتِكَ، إِنَّكَ عَلَى مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ.


Maksudnya: “Ya Allah! Aku memohon daripadaMu kefahaman para nabi, ingatan para rasul dan malaikat terhampir. Ya Allah! Jadikanlah lidahku basah dengan zikir kepadaMu, hatiku dipenuhi dengan takut kepadaMu. Sesungguhnya Engkau maha berkuasa di atas segala apa yang Engkau kehendaki.”

2– Doa selepas mengulangkaji

اَ.للَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَوْدِعُكَ مَا قَرَأْتُ وَمَا فَهِمْتُ وَمَا حَفِظْتُ فَرُدَّهُ إِلَيَّ عِنْدَ حَاجَتِيْ إِلَيْهِ، إِنَّكَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Maksudnya: “Ya Allah! Sesungguhnya aku menitip apa yang aku baca, faham dan hafal kepadaMu. Maka kembalikanlah ia kepadaku ketika aku memerlukannya. Sesungguhnya Engkau maha berkuasa di atas segala sesuatu.”

Doa Pada Hari Peperiksaan

Dicadangkan agar doa-doa berikut diucapkan pada hari peperiksaan, iaitu sebelum dan semasa peperiksaan berlangsung:


3- Ketika memasuki dewan peperiksaan:

وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا


Maksudnya: “Dan katakanlah: “Wahai Tuhanku! Masukkanlah daku dengan kemasukan yang benar lagi mulia, serta keluarkanlah daku daripadanya dengan cara keluar yang benar lagi mulia; dan berikanlah kepadaku daripada sisiMu hujah keterangan serta kekuasaan yang menolongku.”


4- Ketika menerima kertas soalan:

قَالَ رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي. وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي. وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي. يَفْقَهُوا قَوْلِي.

Maksudnya: “Wahai Tuhanku, lapangkanlah bagiku dadaku. Dan mudahkanlah bagiku tugasku. Dan lepaskanlah simpulan daripada lidahku, supaya mereka faham perkataanku.”


5- Ketika sukar menjawab:

ياَ حَيُّ يَا قَيُّوْمُ، بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ.

Maksudnya: “Wahai Tuhan yang maha hidup lagi maha berdiri dengan sendirinya. Dengan rahmatMu aku bermohon pertolongan.”

    Atau:

اَللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزَنَ الصَّعْبَ إِنْ شِئْتَ سَهْلاً.

Maksudnya: “Ya Allah! Tidak ada kesenangan melainkan pada perkara yang engkau jadikan kesenangan padanya. Dan engkau menjadikan kedukacitaan dan kesukaran sebagai mudah dan senang jika Engkau kehendaki.”


 Jika anda terlupa jawapan:

اَللَّهُمَّ يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَوْمٍ لاَ رَيْبَ فِيْهِ اجْمَعْ عَلىَ ضَالَّتِيْ مَعْلُوْمَاتِيْ.


Maksudnya: “Ya Allah! Tuhan yang menghimpunkan manusia pada hari yang tiada keraguan padanya. Himpunkan barangan dan maklumat yang hilang daripadaku

22 September 2018

Dari Abu Hurairah ra.Bahawasanya Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa mengucapkan;

    لا اله الاّ الله وحده لا شريك له. له الملك وله الحمد وهو على كلّ شيىء قدير
sebanyak seratus kali setiap hari maka ia menjadi perisai dirinya daripada Syaitan
(Hadis Bukhari dan Muslim)Riyadhus Shalihin Bab Zikir 

;;