10 September 2013

Iman, 10 tahun (mempelai wanita)
Gambar: Iman, 10 tahun (mempelai wanita)
Iman, 10 tahun (mempelai wanita)
MESIR : Di kota El Senbellawein di Provinsi Dakahlia, Mesir, terjadi pernikahan antara anak-anak. Pengantin lelakinya berumur 13 tahun dan pengantin wanitanya 10 tahun, demikian MEMRI TV, Senin (9/9/2013) melaporkan.
Mahmoud, ayah dari Shams, mempelai lelaki, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa anak kami menikah dengan wanita dengan bibit bobot bebet yang baik. Dan kami melihat Shams menyukai Iman (pengantin wanita, ), maka bersyukur kepada Allah semua berjalan lancar.”...lagi.S-O-L

Menurut Mahmoud, tidak ada yang namanya terlalu muda untuk menikah. Ia hanya meminta (Shams) menikahi sepupunya dan demikian pula sebaliknya.  “Sepupunya, yaitu Iman tak mungkin menolaknya karena mereka berdua memang saling menyukai. Yang terpenting mereka menikah dulu, cinta datang belakangan,” ujar Mahmoud.

Namun dalam kasus ini, kata Mahmoud, ada kesepakatan di antara keluarga. Dua keluarga ini saling terkait, ibu kedua anak-anak ini sudah seperti saudara sendiri, demikian pula ayah pengantin laki-laki dan pengantin perempuan juga sudah seperti saudara sendiri.

“Selain itu Iman (pengantin wanita) sendiri memang menyukai Shams, maka semuanya baik-baik saja,” imbuhnya.

Kedua pengantin anak-anak ini sebelumnya diminta menyatakan sendiri kesediaannya untuk menikah dan menyatakan kegembiraannya untuk terikat dalam tali pernikahan walaupun mereka masih anak-anak.

Shams, sang mempelai pria mencintai Badran (ayah mempelai wanita) karena baginya sudah seperi ayah sendiri. Begitu pula Badran menyatakan bahwa dirinya sangat mencintai Shams (sang mempelai pria).

Meski masih 13 tahun, Shams berpenampilan sangat dewasa. Ketika Shams ditanya mengapa ia mau menikahi Iman? Ia menjawab,  “Sebab ia (mempelai wanitanya) adalah anak Badran dan Badran adalah laki-laki yang shalih.”

Bukan main, saking cintanya kepada Badran (sang ayah mempelai wanita), satu-satunya alasan ia mau menikahinya adalah karena ia anak Badran yang shalih.

Sebaliknya ketika mempelai wanita ditanya mengapa ia mau menikah dengan Shams? Dengan lugas dan tanpa malu-malu sang mempelai wanita yang baru berumur 10 tahun itu mengatakan karena Bunda dan Ayah menyuruhnya.

“Jadi kamu setuju hanya karena Bunda dan Ayah memerintahkan demikian?” tanya wartawan menegaskan. “Ya,” jawab sang mempelai wanita.

Dalam video tersebut tidak nampak sama sekali nada keterpaksaan gadis kecil ini ketika menuruti perintah orangtuanya. “Apakah kamu bahagia?” tanya wartawan sekali lagi. “Ya,” jawab sang mempelai wanita dengan mantap.

Pernikahan dini akan menghambat sekolah? Belum tentu. Shams menyatakan bahwa setelah menikah ia akan melanjutkan sekolah hingga menggapai cita-citanya menjadi insinyur.

Pada 2008 konstitusi Mesir menaikkan batasan umur minimal  untuk menikah bagi wanita dari 16 menjadi 18 tahun, dan bagi pria dari 18 menjadi 21 tahun.

Namun pada 2012 diberitakan bahwa parlemen Mesir sedang menggodog aturan untuk menurunkan kembali batasan umur pernikahan hingga menjadi 9 tahun saja. Hal ini ditentang oleh banyak aktivis perempuan di Mesir.

Kenyataannya banyak lapisan masyarakat di Mesir, terutama kota-kota kecil di pedesaan dan kalangan miskin, tidak mengindahkan aturan ini. Mereka tetap saja menikahkan anaknya di bawah batasan peraturan karena faktor ekonomi.

Terlepas dari pro kontra di atas, di tengah maraknya pergaulan bebas remaja seperti sekarang ini, mungkin pernikahan dini adalah alternatif solusi yang baik.

Setidaknya ketimbang solusi “nikah mut’ah” yang dipraktikkan kaum Syi’ah…. Bagaimana pendapat Anda? ((Salam online)
MESIR (SALAM-ONLINE): Di kota El Senbellawein di Provinsi Dakahlia, Mesir, terjadi pernikahan antara anak-anak. Pengantin prianya berumur 13 tahun dan pengantin wanitanya 10 tahun, demikian MEMRI TV, Senin (9/9/2013) melaporkan.
Mahmoud, ayah dari Shams, mempelai pria, menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa anak kami menikah dengan wanita dengan bibit bobot bebet yang baik. Dan kami melihat Shams menyukai Iman (pengantin wanita, red), maka bersyukur kepada Allah semua berjalan lancar.”
Menurut Mahmoud, tidak ada yang namanya terlalu muda untuk menikah. Ia hanya meminta (Shams) menikahi sepupunya dan demikian pula sebaliknya.  “Sepupunya, yaitu Iman tak mungkin menolaknya karena mereka berdua memang saling menyukai. Yang terpenting mereka menikah dulu, cinta datang belakangan,” ujar Mahmoud.
Namun dalam kasus ini, kata Mahmoud, ada kesepakatan di antara keluarga. Dua keluarga ini saling terkait, ibu kedua anak-anak ini sudah seperti saudara sendiri, demikian pula ayah pengantin laki-laki dan pengantin perempuan juga sudah seperti saudara sendiri.
“Selain itu Iman (pengantin wanita) sendiri memang menyukai Shams, maka semuanya baik-baik saja,” imbuhnya.
Kedua pengantin anak-anak ini sebelumnya diminta menyatakan sendiri kesediaannya untuk menikah dan menyatakan kegembiraannya untuk terikat dalam tali pernikahan walaupun mereka masih anak-anak.
Shams, sang mempelai pria mencintai Badran (ayah mempelai wanita) karena baginya sudah seperi ayah sendiri. Begitu pula Badran menyatakan bahwa dirinya sangat mencintai Shams (sang mempelai pria).
Meski masih 13 tahun, Shams berpenampilan sangat dewasa. Ketika Shams ditanya mengapa ia mau menikahi Iman? Ia menjawab,  “Sebab ia (mempelai wanitanya) adalah anak Badran dan Badran adalah laki-laki yang shalih.”
Bukan main, saking cintanya kepada Badran (sang ayah mempelai wanita), satu-satunya alasan ia mau menikahinya adalah karena ia anak Badran yang shalih.
Sebaliknya ketika mempelai wanita ditanya mengapa ia mau menikah dengan Shams? Dengan lugas dan tanpa malu-malu sang mempelai wanita yang baru berumur 10 tahun itu mengatakan karena Bunda dan Ayah menyuruhnya.
“Jadi kamu setuju hanya karena Bunda dan Ayah memerintahkan demikian?” tanya wartawan menegaskan. “Ya,” jawab sang mempelai wanita.
Dalam video tersebut tidak nampak sama sekali nada keterpaksaan gadis kecil ini ketika menuruti perintah orangtuanya. “Apakah kamu bahagia?” tanya wartawan sekali lagi. “Ya,” jawab sang mempelai wanita dengan mantap.
Pernikahan dini akan menghambat sekolah? Belum tentu. Shams menyatakan bahwa setelah menikah ia akan melanjutkan sekolah hingga menggapai cita-citanya menjadi insinyur.
Pada 2008 konstitusi Mesir menaikkan batasan umur minimal  untuk menikah bagi wanita dari 16 menjadi 18 tahun, dan bagi pria dari 18 menjadi 21 tahun.
Namun pada 2012 diberitakan bahwa parlemen Mesir sedang menggodog aturan untuk menurunkan kembali batasan umur pernikahan hingga menjadi 9 tahun saja. Hal ini ditentang oleh banyak aktivis perempuan di Mesir.
Kenyataannya banyak lapisan masyarakat di Mesir, terutama kota-kota kecil di pedesaan dan kalangan miskin, tidak mengindahkan aturan ini. Mereka tetap saja menikahkan anaknya di bawah batasan peraturan karena faktor ekonomi.
Terlepas dari pro kontra di atas, di tengah maraknya pergaulan bebas remaja seperti sekarang ini, mungkin pernikahan dini adalah alternatif solusi yang baik.
Setidaknya ketimbang solusi “nikah mut’ah” yang dipraktikkan kaum Syi’ah…. Bagaimana pendapat Anda? (Abu Akmal/salam- online)
- See more at: http://salam-online.com/2013/09/terjadi-di-mesir-pernikahan-dini-abad-ini.html#sthash.mhdd1jqo.dpuf

0 Comments:

Post a Comment