27 Mei 2014

Perlu diketahui bahwa 80 persen ubat-ubatan import ternyata menggunakan sarung kapsul yang dibuat dari gelatin babi.
"Gelatin yang berbahan dasar babi inilah yang dapat membuat suatu kapsul menjadi haram bagi umat Islam."
Lalu bagaimana cara kita mengetahui bahwa suatu sarung kapsul berasal dari gelatin babi ? Kita dapat mengetahuinya dengan cara menempelkan jari tangan kita yang telah dibasahi oleh ludah ke sisi sarung kapsul. Kemudian tunggulah kurang lebih 15 detik. Apabila sarung kapsul menjadi lengket dan luntur di jari kita maka sarung kapsul tersebut terbuat dari gelatin babi. Sedangkan jika sarung kapsul tadi tidak lengket dan tidak melunturi jari kita, maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin lembu ataupun rumput laut.
...lagi

Silakan simak artikel ini.

***
Waspada Cangkang Kapsul dari Babi

Nama       : Suci Ardina Widyaningrum

NIM         : 11/315926/FA/08752

Kelas        : C 2011

Tema Esai : Kehalalan Obat di Indonesia

Waspada Cangkang Kapsul dari Babi

Obat merupakan suatu zat yang biasa digunakan untuk menyembuhkan suatu penyakit ataupun gangguan kesehatan. Obat memiliki berbagai macam bentuk sediaan serta zat aktif dan fungsinya yang berbagai macam pula. Bagi umat Islam, selain melihat kandungan zat aktif dan fungsi obat, hal yang terpenting dalam memilih obat adalah kehalalannya.

Salah satu bentuk sediaan yang menguntungkan bagi pasien adalah bentuk kapsul. Bentuk sediaan kapsul sangat menguntungkan bagi pasien karena kapsul memiliki cangkang yang dapat menutupi bau dan rasa obat yang tidak enak bagi pasien. Cangkang kapsul ada yang keras dan ada yang lunak. Untuk cangkang kapsul yang lunak dapat terbuat dari gelatin. Gelatin merupakan zat padat tidak berasa, tidak berwarna, dan tembus cahaya yang diperoleh dengan cara hidrolisis parsial kolagen. Dengan metode ekstraksi, kolagen diperoleh dari tulang, jaringan penghubung, organ, dan usus halus hewan. Biasanya gelatin ini berasal dari sapi, babi, dan kuda. Gelatin yang berbahan dasar babi inilah yang dapat membuat suatu kapsul menjadi haram bagi umat Islam.

Sebenarnya Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menetapkan bahwa di Indonesia, pembuatan cangkang kapsul tidak boleh berasal dari gelatin pada babi. Yang biasa diproduksi Indonesia adalah kapsul yang cangkangnya terbuat dari gelatin sapi. Sehingga kapsul tersebut halal untuk dikonsumsi umat Islam.

Namun perlu diketahui bahwa 80 persen obat-obat impor ternyata menggunakan cangkang kapsul yang terbuat dari gelatin babi. Ada dua jenis tipe gelatin, yaitu gelatin tipe
A dan gelatin tipe B. Gelatin tipe A biasanya terbuat dari kulit babi, sedangkan gelatin tipe B biasanya terbuat dari tulang sapi.

Dalam skala dunia, gelatin dari babi lebih banyak digunakan daripada gelatin yang berasal dari sapi. Gelatin yang berasal dari babi lebih banyak digunakan di luar negeri karena harganya lebih murah. Hal ini dapat disebabkan karena biaya untuk peternakan babi lebih murah dibandingkan biaya untuk peternakan sapi. Babi juga memiliki waktu berkembangbiak yang lebih cepat dari sapi. Gelatin dapat menghasilkan lapisan tipis yang kuat dan kencang, memberikan kelenturan dan kejernihan campuran.

Lalu bagaimana cara kita mengetahui bahwa suatu cangkang kapsul berasal dari gelatin babi ? Kita dapat mengeceknya dengan cara menempelkan jari tangan kita yang telah dibasahi oleh ludah ke sisi cangkang kapsul. Kemudian tunggulah kurang lebih 15 detik. Apabila cangkang kapsul menjadi lengket dan luntur di jari kita maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin babi. Sedangkan jika cangkang kapsul tadi tidak lengket dan tidak melunturi jari kita, maka cangkang kapsul tersebut terbuat dari gelatin sapi ataupun rumput laut.

Dengan adanya fenomena di atas yaitu 80 persen cangkang kapsul di dunia terbuat dari gelatin babi, kita harus waspada dalam menggunakan kapsul sebagai obat.
Walupun Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menetapkan bahwa kapsul yang beredar di Indonesia memiliki cangkang yang terbuat dari gelatin sapi, kita harus tetap waspada jika akan membeli kapsul – kapsul impor yang sudah merupakan barang jadi.

Sebagai contoh sekarang banyak beredar obat – obat dari China yang biasanya dikemas dalam kapsul. Obat – obatan dari China telah terkenal khasiatnya yang manjur menyembuhkan penyakit. Masyarakat sekarang kurang memperhatikan kehalalan suatu produk atau obat – obatan. Masyarakat hanya melihat dari segi manfaat atau khasiatnya yang tidak diragukan lagi untuk menyembuhkan suatu penyakit. Padahal kehalalan suatu zat merupakan faktor yang penting agar zat itu tidak hanya memberi kemanfaatan secara jasmani tapi juga secara rohani. Maka kehalalan dan kemanfaatan merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.

Padahal jelas terdapat dalam Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 3

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ

 yang artinya “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

Namun dalam keadaan mendesak zat yang tadinya haram dapat menjadi halal. Sesuai dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 173 yang artinya “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Selagi masih ada obat atau kapsul lain yang jelas kehalalannya, sebaiknya kita hindari kapsul dari gelatin babi ini agar kemanfaatan dapat diperoleh bagi jasmani maupun rohani kita

 _____________________________

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2011, Tafsir Al Qur’an, http://c.1asphost.com, Selasa, 13 Desember 2011, pukul 20.00   WIB

Anonim, 2010, Gelatin Halal, Gelatin Haram, http://www.halalguide.info,  Selasa, 13 Desember 2011, pukul 20.00 WIB

Fauzi, Rahmi, 2007, Gelatin, http://www.chem-is-try.org, Selasa, 13 Desember 2011, pukul 20.00 WIB

Theeas, 2011, Cara Mendeteksi Gelatin Babi pada Kapsul, http://theopage.net, , Selasa, 13  Desember 2011, pukul 20.00 WIB

Diposkan 17th September 2012 oleh Ardina Ningrum / http://adina-twins.blogspot.com

(nahimunkar.com)
- See more at: http://www.nahimunkar.com/waspadai-cangkang-kapsul-dari-gelatin-babi/#sthash.O52SpZVC.dpuf

0 Comments:

Post a Comment