15 Julai 2017

Kelebihan belajar di waktu pagi

PAGI adalah waktu paling utama sebelum memulai hari. Kerananya, pagi adalah waktu yang sangat produktif untuk belajar dan mencari ilmu, terutama bagi para pelajar. Selain memang kondisinya yang lebih segar, waktu pagi juga memberikan semangat tersendiri ketika belajar.

Bahkan belajar di waktu pagi ini telah dilakukan oleh para salafush shalih. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berzikir pada Allah,” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301).

‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadis ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301).....


Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Subuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majlis Qur’an setelah subuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Subuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301)

Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Subuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka.

Intinya, hadis yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Subuh saja. Boleh pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman zikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik zikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303.

Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya,” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahawa hadits ini hasan).

Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama,” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129). [rumaysho]

0 Comments:

Post a Comment