ICRSS bermarkas di Sommestraat 6 di kota Borgerhout. Menurut juru bicara situs sharia4belgium.com, seluruh kasus perceraian, rekonsiliasi atau perselisihan pernikahan akan diselesaikan dengan Syariah Allah.
Perlu disebutkan bahwa ummat Islam semakin banyak dan semakin menyadari bahwa thogut yang menggunakan hukum buatan manusia murahan tergolong dalam kufur akbar.
Dalam waktu dekat, Insha Allah Pengadilan Syariah juga akan berurusan dengan kasus kriminal. (haninmazaya/arrahmah.com)

Tiada ulasan:
Catat Ulasan