Bersama (Panetrasi ideologi Ihsan Tadjung )
بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ
يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا
وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan pagi menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia." (AHMAD - 8493) Sikap tidak istiqomah kata Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam disebabkan karena orang pada masa itu lebih mengutamakan kepentingan atau kemaslahatan dunia daripada memelihara keutuhan dien-nya (agama) alias imannya. Orang seperti ini telah tenggelam ke dalam faham bahkan ideologi materialisme.
Berdasarkan hadits ini berarti kita dapat simpulkan bahwa seseorang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat atau mengaku muslim haruslah bersikap sangat waspada ketika ia menjalani era penuh fitnah di Akhir Zaman. Ia harus memahami bahwa bentuk pelanggaran terhadap Allah dapat berakibat kepada dua macam akibat. Pertama, ada yang berakibat seseorang menjadi berdosa, namun di mata Allah dosanya itu tidak menyebabkan dirinya keluar dari Islam. Artinya Allah masih tetap mengakui eksistensi iman pelaku dosa tersebut. Ia masih tetap dipandang sebagai seorang muslim atau seorang yang beriman.
Di dalam kitabnya berjudul Dhawabith At-Takfir ‘inda Ahlis-Sunnah wa Al-Jama’ah, Mas’ud bin Faisol menguraikan sembilan Pembatal Keimanan yang disepakati oleh para ulama:
- Sombong dan menolak beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, walaupun membenarkan dan mengakui kebenaran Islam
- Syirik dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala
- Membuat perantara dalam beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan meminta pertolongan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’ala
- Mendustakan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam atau membenci sesuatu yang beliau bawa walaupun ia melakukannya
- Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu terhadap kekafiran mereka atau membenarkan mazhab (faham/keyakinan) mereka
- Memperolok-olok Allah subhaanahu wa ta’ala, Al-Qur’an, Al-Islam, pahala dan siksa, dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang Nabi ‘alaihimus-salam, baik ketika bergurau ataupun sungguhan
- Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang Islam
- Meyakini bahwa ada sebagian orang yang boleh keluar dari ajaran Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau
- Meyakini ada petunjuk yang lebih sempurna daripada petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam atau meyakini ada hukum yang lebih baik daripada hukum beliau yang berlandaskan syariat Allah subhaanahu wa ta’ala
Tiada ulasan:
Catat Ulasan